PENDAHULUAN
Berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia hingga saat ini masih belum teratasi secara sistematis dan terpadu. Berbagai kegiatan yang dilakukan secara partial perlu dirumuskan dalam suatu kerangka pikir yang sudah mempertimbangkan berbagai aspek yang menonjol di perbatasan. Peran pemerintah daerah yang besar sejak diberlakukannya UU Otonomi daerah, perlu diakomodasi dalam proses pembangunan wilayah perbatasan menjadi kawasan yang maju, masyarakatnya sejahtera dan menjadi citra baik bagi NKRI dengan mewujudkan wilayah perbatasan sebagai beranda depan negara dan pusat pertumbuhan baru.
Kapuas Hulu sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat memiliki beberapa wilayah kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Wilayah-wilayah tersebut sesungguhnya memiliki arti yang sangat vital dan strategis, baik dalam sudut pandang pertahanan keamanan, maupun dalam sudut pandang ekonomi, sosial, dan budaya. Pada umumnya fenomena yang terjadi di wilayah perbatasan memperlihatkan adanya interaksi langsung dan intensif antara warga negara Indonesia dengan warga negara tetangga, berupa hubunganhubungan sosial kultural secara tradisional maupun kegiatan-kegiatan ekonomi modern. Potensi-potensi sumberdaya alam yang berasal dari wilayah perbatasabn sampai saat ini belum terkelola dengan baik sehingga cenderung belum memberikan kesejahteraan ekonomi yang memadai bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Berbeda dengan wilayah perbatasan di daerah lain yang relatif belum bermasalah, wilayah perbatasan di Kalimantan Barat khususnya Kabupaten Kapuas Hulu telah mengalami eksploitasi sumberdaya alam yang tidak terkendali dan adanya kesenjangan kesejahteraan sosial dan ekonomi antara masyarakat di bagian Indonesia dan masyarakat Malaysia. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memunculkan persoalanpersoalan bilateral, dan persoalan ketertiban dan keamanan dalam negeri yang mengarah kepada terancamnya kedaulatan negara NKRI.
Oleh karena itu perlu kiranya ditempuh langkah-langkah penanganan diberbagai bidang pembangunan sesuai dengan kebutuhan wilayah guna mengoptimalkan potensi sumberdaya setempat untuk menghindari ketimpangan sosial-ekonomi wilayah perbatasan. Terkait dengan ini, dibutuhkan optimalisasi pengelolaan sumberdaya ekonomi, penataan, penertiban, dan pengamanan wilayah perbatasan. Pemanfaatan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif yang memadai mutlak dilakukan sebagai dukungan untuk memantapkan ketertiban sosial dan pertahanan keamanan wilayah perbatasan.
PERMASALAHAN WILAYAH-WILAYAH PERBATASAN
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi di daerah-daerah yang memiliki wilayah perbatasan tidak sederhana melainkan cukup kompleks dan berdimensi majemuk (multi-dimensi). Permasalahan tersebut bukan hanya ada di wilayah Indonesia saja melainkan berhubungan juga dengan negara tetangga yang perlu pemecahan secara bersama. Dari berbagai permasalahan yang dihadapi, beberapa permasalahan pokok wilayah perbatasan di Kalimantan Barat khususnya di Kapuas Hulu secara umum adalah sebagai berikut :
a) Kemungkinan kaburnya garis perbatasan wilayah negara akibat rusaknya patok-patok di perbatasan yang merupakan ancaman kehilangan wilayah kedaulatan.
b) Kemiskinan akibat keterisolasian wilayah perbatasan menjadi pemicu pelintas batas untuk memperbaiki perekonomiannya.
c) Kurang sinkronnya kebijakan-kebijakan yang dilakukan di wilayah-wilayah perbatasan oleh instansi pemerintah, sehingga perlu dilakukan koordinasi yang lebih mantap dan terpadu yang melibatkan banyak instansi (baik di pusat maupun di daerah).
d) Belum terkoordinasinya antar pelaku pengelolaan sumberdaya alam sehingga mengakibatkan eksploitasi sumberdaya alam kurang baik bagi pengembangan daerah maupun untuk masyarakat.
e) Terbatasnya sarana dan prasarana perbatasan perhubungan seperti jalan dan jembatan di wilayahwilayah perbatasan maupun ke arah perbatasan, yang menyebabkan kesenjangan antara kedua wilayah negara.
f) Terbatasnya sarana dan prasarana komunikasi seperti stasiun pemancar televisi dan radio sehingga masyarakat di sekitar perbatasan sulit menerima siaran dari dalam negeri dan lebih mudah menerima siaran televisi dan radio asing atau negara tetangga. Hal ini akan mempengaruhi sikap bernegara sebagian warga di perbatasan.
g) Belum terintegrasinya pengelolaan sumberdaya alam, khususnya wilayah lindung dan konservasi hutan, lintas negara dalam program kerjasama bilateral antara Indonesia–Malaysia mengakibatkan perbedaan penggunaan lahan perbatasan antara kedua negara.
h) Wilayah perbatasan yang panjang dan meliputi beberapa kecamatan serta mempunyai posisi strategis dan berdampak terhadap penentuan kebijakan pertahanan keamanan dan politik dalam dan luar negeri, sampai saat ini baru memiliki 1 pos pelintas batas legal yang belum di aktifkan.
i) Berbagai peristiwa-peristiwa baik yang terkait dengan aspek keamanan dan politis, maupun pelanggaran dalam pengelolaan dan eksploitasi sumberdaya alam lintas batas negara, baik sumberdaya alam darat telah mengakibatkan timbulnya masalah atau gangguan hubungan bilateral antar negara.
MAKSUD DAN TUJUAN
Kajian model pengembangan wilayah perbatasan ini dimaksudkan untuk memperluas pemahaman sesama pihak mengenai masalah-masalah pengembangan wilayah perbatasan khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun tujuan utama dari Kajian ini adalah:
a) Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan potensi sumberdaya yang dapat dikembangkan di wilayah perbatasan.
b) Merumuskan berbagai alternatif model pengembangan kawasan yang sesuai untuk wilayah perbatasan.
0 komentar:
Posting Komentar