Jumat, 04 Desember 2009

Kajian Perbatasan ( BAB III )

Jumat, 04 Desember 2009

ALTERNATIF MODEL PENGEMBANGAN WILAYAH PERBATASAN

Pengembangan wilayah perbatasan pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kegiatan-kegiatan ekonomi dan perdagangan antara kedua negara yang akan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat dan peningkatan pendapatan negara melalui kegiatan ekspor dan impor. Lokasi wilayah perbatasan darat di Kabupaten Kapuas Hulu pada umumnya homogen, yaitu berada pada areal hutan yang telah dikembangkan dengan kegiatan ekonomi dan perdagangan yang terbatas. Berdasarkan pemahaman terhadap kondisi alam dan permasalahan yang dikemukakan sebelumnya, wilayah perbatasan di Kabupaten Kapuas Hulu dapat dikembangkan dengan model-model pengembangan wilayah, sebagai berikut:

(1) model pusat pertumbuhan.

(2) model transito.

(3) model stasion riset dan wisata ekologi.

(4) model kawasan agropolitan.

Setiap model pengembangan wilayah perbatasan tersebut memiliki komponen pembentuk masing-masing yang sesuai dengan sifat (karakteristik) dan kebutuhan pengembangannya. Dalam pengembangan model model kawasan di atas, pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi serta kebijakan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

  1. Model Pusat Pertumbuhan.

Pengembangan pusat pertumbuhan di wilayah perbatasan perlu dilakukan secara bertahap, mulai dari usaha perdagangan dan jasa, pergudangan, industri sampai kegiatan prosesing yang menggunakan bahan baku dari kedua negara, sehingga dibutuhkan suatu kawasan berikat dan pelabuhan bebas (dry port). Pengembangan wilayah perbatasan menjadi pusat-pusat pertumbuhan sangat dibatasi oleh faktor alam. Dengan panjang perbatasan berada di 5 kecamatan, maka pengembangan kawasan kawasan industri ini perlu disesuaikan dengan pusat-pusat pertumbuhan yang ada di negara tetangga. Pusat-pusat pertumbuhan baru ini diharapkan menjadi kota-kota perbatasan yang maju dengan tingkat kemakmuran yang lebih baik dibandingkan wilayah-wilayah di sekitarnya. Sistem kota-kota di perbatasan yang terbentuk ini diharapkan dapat mengefisienkan berbagai pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan. Kota-kota perbatasan yang diharapkan tumbuh ini dapat dikondisikan dengan pengembangan kawasan-kawasan fungsional yang memang dibutuhkan saat ini sebagai embrio tumbuhnya kota-kota di perbatasan. Dari hasil evaluasi potensi dan kendala yang ada, beberapa tipe kawasan khusus yang akan dikembangkan perlu disertai dengan berbagai insentif seperti prasarana wilayah, finansial, dan kelembagaan. Beberapa kawasan khusus yang dibutuhkan bagi pengembangan model pusat pertumbuhan di wilayah perbatasan ini adalah:

a. Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB)

Setiap wilayah perbatasan darat dilengkapi dengan pintu perbatasan (border gate) resmi yang digunakan sebagai satu-satunya sarana akses keluar dan masuk bagi orang maupun barang. Di wilayah pintu perbatasan tersebut perlu dilengkapi dengan pos pemeriksaan lintas batas (PPLB). Fungsi PPLB pada dasarnya adalah untuk memeriksa setiap kegiatan, baik orang maupun barang, yang melintasi perbatasan negara. Dengan meningkatnya aksi terorisme internasional dan berbagai kegiatan ilegal seperti penyeludupan kayu dan tenaga kerja ilegal, PPLB saat ini dituntut tidak hanya mengurusi permasalahan CIQ (Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina), tetapi juga keamanan atau security. Kewenangan yang ada pada PPLB saat ini hanya direncanakan untuk menangani pergerakan orang, sehingga untuk wilayah di perbatasan yang telah tumbuh menjadi pusat pertumbuhan baru, kewenangan PPLB tidaklah cukup. Hal inilah yang mendorong beberapa daerah yang memiliki wilayah perbatasan untuk mengembangkan kawasankawasan khusus lain seperti kawasan berikat, pelabuhan darat ataupun free trade zone/FTZ, karena kewenangannya lebih luas untuk mengembangkan wilayah perbatasan.

b. Kawasan Berikat

Kawasan berikat di wilayah perbatasan mempunyai fungsi sebagai kawasan pengolahan produk untuk tujuan ekspor yang memanfaatkan banyak bahan baku maupun bahan penolong dari luar negeri dengan tujuan untuk diekspor kembali. Kawasan ini umumnya berada dekat dengan kawasan pelabuhan bebas. Untuk kasus Sanggau, pelabuhan yang diharapkan menjadi pelabuhan ekspor adalah Kuching, dengan dryport yang terletak di Entikong. Pengembangan kawasan berikat di wilayah perbatasan Kalimantan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja serta menahan keinginan TKI untuk bekerja di Malaysia jika dapat menyediakan fasilitas dan gaji yang memadai. Diharapkan banyak TKI yang dapat terserap di kawasan berikat ini karena tenaga kerja yang tujuan awalnya bekerja di Malaysia akan mengurungkan niatnya jika dapat bekerja di kawasan ini tanpa perlu mengurus berbagai surat keimigrasian, dan dapat lebih leluasa bergeraknya karena berada di negeri sendiri. Karena letaknya yang strategis, diharapkan investor negara tetangga Malaysia akan banyak yang menanamkan modalnya mengingat fasilitas tenaga kerja yang berlimpah dengan kedekatan lokasi dengan negaranya, sehingga masalah keamanan juga dapat termonitor dengan baik. Perbedaan pengembangan kawasan berikat di wilayah perbatasan dan di luar wilayah perbatasan adalah:

- Di wilayah perbatasan, pembangunan kawasan berikat ditujukan untuk memberikan fasilitas kerjasama terutama antara dua negara untuk dapat berkompetisi di pasar global, sedangkan untuk kawasan berikat di luar wilayah perbatasan umumnya adalah untuk menarik modal investasi dan kerjasama dari berbagai negara untuk menghasilkan barang yang akan diekspor kembali.

- Karena kerjasama investasi terbatas pada investor dari dua negara maka produk yang dihasilkan juga sangat terbatas dan merupakan gabungan kopetensi kedua negara yang berbatasan, sedangkan untuk kawasan berikat di luar wilayah perbatasan, umumnya gabungan investasi dari berbagai negara.

- Untuk kawasan berikat di dalam wilayah perbatasan, pasar yang dibidik lebih terbatas dibandingkan kawasan berikat di luar wilayah perbatasan.

c. Kawasan Industri

Kawasan industri merupakan kawasan yang dikhususkan untuk mengolah

bahan baku menjadi bahan yang siap di pasarkan. Oleh karena itu keberadaan kawasan industri di wilayah perbatasan akan sangat menguntungkan bagi kegiatan perdagangan dan ekspor komoditi yang memerlukan proses pengolahan. Selain itu, kawasan industri di perbatasan juga bertujuan untuk menarik investasi dari negara tetangga dengan berbagai fasilitas yang menarik serta tenaga kerja yang berlimpah, selain lokasinya mudah dimonitor dari negara tetangga. Mengingat lokasinya di wilayah perbatasan yang memerlukan efisiensi ruang dan untuk tujuan kemudahan interaksi antar industri serta meminimalkan dan mengendalikan dampak negatif lingkungan yang akan terjadi secara bersamasama, maka berbagai industri pengolahan tersebut perlu dilokalisir. Selain itu dengan melokalisir berbagai industri dalam suatu kawasan, investasi infrastruktur yang ada akan lebih murah daripada harus membangun sendiri-sendiri.

d. Pelabuhan Darat

Pelabuhan darat (dry port) merupakan terminal barang dan peti kemas, dan pengurusan administrasinya untuk keperluan ekspor dan impor antar negara dapat diselesaikan di sini. Kegiatan bongkar-muat dan pergudangan serta terminal baik terminal penumpang maupun terminal penumpukan peti kemas/ barang dilayani seperti halnya di bandara atau pelabuhan laut. Keberadaan pelabuhan darat di wilayah perbatasan sangat dibutuhkan mengingat lalu lintas barang yang dibawa melalui kendaraan darat seperti truk, kontainer dan kendaraan besar lainnya perlu ditampung lebih dahulu sebelum didistribusikan ke tempat lain. Dengan adanya pelabuhan darat di wilayah perbatasan, usaha-usaha jasa ekspedisi pengangkutan, freight forwarder serta jasa-jasa lain akan tumbuh sebagai pendukung usaha kepelabuhanan. Demikian pula usaha-usaha jasa seperti pos, perbankan, air bersih, listrik, transportasi, jasa bongkar muat, peti kemas, pergudangan, bengkel, rumah makan, penginapan serta usaha-usaha pendukung lainnya akan berkembang sejalan dengan perkembangan kegiatan di pelabuhan darat. Di dalam pelabuhan darat atau pelabuhan bebas ini berbagai fungsi PPLB, seperti bea cukai, karantina dan keamanan, ada di dalamnya.

e. Welcome Plaza

Wilayah perbatasan yang merupakan tempat persinggahan atau transit orang yang masuk maupun keluar dari Indonesia, perlu dilengkapi dengan tempat yang dapat menyediakan berbagai benda yang dibutuhkan oleh pelintas batas seperti pertokoan, perbankan dan valuta asing, pusat informasi, dan sebagainya. Dengan adanya usaha industri dan pengangkutan barang serta perpindahan penumpang di wilayah perbatasan yang ramai dengan pelintas batas, maka jasa dan kegiatan komersial lainnya akan tumbuh di kawasan ini. Munculnya jasa dan kegiatan komersial di wilayah ini jika tidak ditata akan menjadi kumuh serta akan menimbulkan kerawanan baik sosial maupun keamanan. Usaha jasa yang dapat tumbuh antara lain: toko cindera mata, tourist information center, perbankan dan penukaran valas, perhotelan dan restoran, toko, supermarket, pasar tradisional, tempat-tempat hiburan, telekomunikasi, listrik dan air bersih, serta usaha jasa dan perdagangan lainnya.

f. Kawasan Permukiman

Karena saat ini penduduk di perbatasan hidup terpencar-pencar dengan jarak yang berjauhan, maka perlu dilakukan pemukiman kembali untuk mengefisienkan pembangunan prasarana dan sarana permukiman yang dibutuhkan. Dengan dibangunnya berbagai kawasan industri, maka dibutuhkan sarana prasarana permukiman yang layak. Pembangunannya perlu dikendalikan dengan ketat jika kawasan ini berdekatan dengan kawasan lindung. Kawasan permukiman yang dibangun dapat ditata lebih baik dengan fasilitas yang memadai jika para pekerja industri di perbatasan dapat menerima gaji yang layak. Ruang terbuka, taman, sekolah dan supermarket harusnya dapat berkembang dengan baik disini, karena selain usaha-usaha industri yang ada, lokasinya juga sangat strategis sebagai lintasan orang dan barang.

  1. Model Transito.

Model transito adalah wilayah perbatasan berfungsi sebagai tempat transit para pelintas batas Indonesia dari dan ke negara tetangga. Kawasan transito diperbatasan terjadi karena interaksi pusat pertumbuhan kedua negara yang berbatasan dapat menciptakan berbagai kegiatan perjalanan antar negara. Dalam model ini tidak diperlukan dryport ataupun terminal, karena dapat dibangun di pusat pertumbuhan negara masing-masing. Untuk keperluan mempercepat proses dan keamanan lintasan barang dan orang, selain PPLB sebagaimana dalam Model Pusat Pertumbuhan, dibutuhkan fungsi-fungsi lain di perbatasan sebagai berikut:

a. Welcome Plaza

Sebagai kawasan yang berfungsi transit, sektor yang dapat diunggulkan adalah jasa dan komersial, terutama perbankan (termasuk money changer yang terdaftar), perhotelan, kesehatan, rumah makan, pos dan telekomunikasi, cindera mata, industri kecil, bengkel dan usaha bongkar muat barang serta jasa-jasa lainnya. Pengembangan kawasan transit harus disesuaikan dengan kondisi daerah yang berbatasan. Selain menjual berbagai jasa dan pelayanan para pelintas batas, kawasan transit ini juga dapat difungsikan sebagai ruang pamer produk, sebagai etalase daerah untuk memperkenalkan produk-produk unggulannya. Selain itu pusat bisnis dapat dibangun di sini dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan.

Seberapa besar fasilitas yang dibutuhkan oleh kawasan transit ini sangat

tergantung pada aktivitas ekonomi kedua wilayah yang membangkitkan

perjalanan antar negara ini. Jika interaksi antar negara yang terjadi hanya sebatas pengiriman TKI ke perkebunan-perkebunan yang ada di Malaysia, maka fasilitas penginapan serta fasilitas kesehatan yang cukup modern harus tersedia di sini, tetapi keberadaan kawasan bisnis bertaraf internasional dirasakan belum mendesak . Jika interaksi di perbatasan sudah masuk pada skala industri dengan pertukaran modal, bahan baku, teknologi dan tenaga terlatih, maka diperlukan infrastruktur bisnis yang cukup besar dan berskala internasional.

b. Kawasan Permukiman

Berkembangnya sektor jasa di kawasan transito akan membawa pengaruh pada pengembangan sektor-sektor pendukungnya yang berada di belakang

(backward lingkage). Salah satunya adalah penyediaan prasarana perumahan dan permukiman bagi orang-orang yang bekerja di kawasan ini. Perbedaan kawasan permukiman di perbatasan dengan wilayah lain adalah, perumahan penduduk akan lebih sedikit dibandingkan jumlah penginapan dan perhotelan yang ada. Kawasan permukiman yang akan tumbuh ini perlu ditata sedemikian rupa sehingga tidak kumuh sehingga dapat dijadikan obyek wisata. Jika sebagai kawasan transito kegiatan ekonomi berkembang pesat, ada kemungkinan dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru.

  1. Model Satsiun Risat dan Wisata Ekologi.

Wilayah perbatasan yang terletak di pedalaman Kalimantan khususnya Kabupaten Kapuas Hulu umumnya kaya akan berbagai jenis flora dan fauna, serta budaya lokal yang beraneka ragam. Berbagai keragaman lingkungan dan khasanah budaya ini juga diperkaya dengan lokasinya yang sangat eksotis karena berada di pedalaman yang sulit dijangkau serta berbagai jeram, danau, bukit dan gunung yang sangat baik untuk dijadikan obyek wisata. Untuk dikembangkan sebagai obyek wisata lingkungan dan budaya, perlu dilaksanakan kegiatan riset yang harus dikembangkan di wilayah ini. Dengan adanya stasiun-stasiun riset ini, berbagai aspek budaya dan keanekaragaman hayati akan dapat diungkapkan dan dapat dinikmati oleh para turis dari negara tetangga yang ingin mengetahuinya. Tanpa adanya kegiatan-kegiatan riset ataupun dikaitkan dengan berbagai kegiatan riset, seperti mengadakan wisata riset di lapangan, maka wisata lingkungan di perbatasan akan sulit untuk dikembangkan. Dalam mengembangkan wisata lingkungan di perbatasan, keuntungan yang diperoleh adalah dapat memanfaatkan usaha wisata dan infrastruktur yang telah dikembangkan di negara tetangga untuk dapat disatukan dalam satu jaringan wisata lingkungan yang ditawarkan. Walaupun dapat memanfaatkan infrastruktur yang ada di negara tetangga seperti jalan, pertokoan, fasilitas penginapan dansebagainya, tetapi perlu dipersiapkan juga berbagai prasarana yang ada dipihak Indonesia, supaya para turis dapat lebih lama tinggal. Komponen-komponen model yang harus dikembangkan untuk kawasan riset dan wisata lingkungan adalah:

a. Stasiun Riset

Tidak seperti kawasan wisata lain yang menjual budaya lokal, maka untuk menjual wisata lingkungan, terutama keanekaragaman hayati serta berbagai satwa eksotis yang ada di hutan perbatasan ini diperlukan suatu pengetahuan yang cukup memadai. Wisata alam dan lingkungan ini harus dipadukan dengan stasion riset, dimana para turis, baik para peneliti mancanegara maupun masyarakat awam, yang akan berkunjung di kawasan ini dapat dipandu dengan baik. Untuk lebih mendidik wisatawan perlu dikembangkan program kursus singkat atau penelitian singkat yang pesertanya dari seluruh dunia dengan sistem outdoor, ataupun dokumentasi dan ruang pamer, musium mini serta berbagai fasilitas riset biologi dalam bentuk stasion riset. Stasion riset ini bersatu dengan kawasan budaya lokal dan pemukiman penduduk, dimana dalam wisata riset yang dikembangkan para turis ataupun peserta penelitian dapat berinteraksi dengan penduduk lokal. Selain stasion riset, di kawasan ini juga dapat dibangun laboratorium alam, serta pusat-pusat penelitian lainnya yang berbasiskan kehutanan, lingkungan hidup, biologi dan budidaya pertanian/perkebunan.

b. Kawasan Wisata Lingkungan

Untuk dapat menyelenggarakan acara riset lapangan ataupun kegiatan wisata ke kawasan-kawasan yang terpencil dan eksotis ini, perlu suatu perencanaan obyek wisata dan riset serta rute-rute perjalanan yang dapat menjamin keselamatan para peserta. Jarak dari penginapan ke obyek yang dituju harus disesuaikan dan dirangkai dalam suatu alur cerita dan acara yang telah dijadwalkan dengan baik. Perlu disediakan fasilitas penginapan mobil yang dapat menjangkau daerah-daerah pedalaman dengan fasilitas yang cukup memadai. Aktivitas yang dilakukan haruslah menyatu dengan aktivitas-aktivitas riset internasional dan event-event wisata global sehingga sasaran yang dituju lebih mudah tercapai.

c. PPLB

Pos Pemeriksaan Lintas Batas di kawasan riset dan wisata lingkungan perbatasan harus dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku (dilengkapi dengan fasilitas CIQ dan Security). Walaupun kawasan wisata lingkungan di perbatasan ini umumnya adalah kawasan-kawasan yang sulit dijangkau, fasilitas jalan merupakan persyaratan mutlak untuk perkembangan kawasan ini. PPLB di kawasan ini harus lebih teliti dalam pemeriksaan terutama karena kawasan ini memiliki keanekaragaman hayati yang kaya, sehingga pencurian berbagai spesies dan plasma nuftah yang dilindungi perlu diperketat. Fasilitas karantina harus benar-benar memadai tidak hanya untuk manusia, tetapi hewan dan tumbuh-tumbuhan.

d. Welcome Plaza

Sebagai layaknya kawasan wisata, sektor jasa sangat menonjol disini. Jasa

yang perlu ada terutama adalah penginapan, telekomunikasi dan jasa pemanduan. Berbagai aktivitas komersial disesuaikan dengan kebutuhan wisata lingkungan yang dikembangkan. Toko-toko yang menjual peralatan kemah, peta-peta lokasi serta buku pintar mengenai biologi dan keanekaragaman hayati harus ada dan mudah dijangkau para turis. Karena wisatawan yang datang ke kawasan ini umumnya akan tinggal dalam waktu yang lama, maka fasilitas penginapan dan prasarana publiknya juga harus disesuaikan, terutama fasilitas kesehatan. Selain menyiapkan kawasan yang ditata baik dan rute-rute perjalanannya, aktivitas yang juga harus dilakukan adalah:

- Menyiapkan event-event berkala yang kontinyu setiap tahun

- Menyusun berbagai arsip sejarah, penjelasan mengenai berbagai suku dan

budaya serta keragaman flora dan fauna serta hasil riset yang dilakukan

dalam ruang pameran di stasiun-stasiun riset yang dibangun

- Menyelenggarakan wisata riset dengan metode partisipasi di obyek-obyek

riset, lingkungan dan budaya.

  1. Model Kawasan Agropolitan

Kawasan agropolitan terbentuk akibat pemanfaatan lahan di negara tetangga sebagai kawasan budidaya yang berdampak pada investasi dan pemanfaatan lahan di Indonesia untuk keperluan yang sama. Karena awal pengembangannya merupakan kelanjutan dari perkebunan yang ada di negara tetangga serta orientasi pemasarannya masih ke negara tetangga, pola pengembangan spasialnya menjadi berbentuk koridor yang membentang sepanjang perbatasan. Agropolitan merupakan sistem manajemen dan tatanan terhadap suatu kawasan yang menjadi pusat pertumbuhan bagi kegiatan ekonomi berbasis pertanian (agribisnis/agroindustri). Kawasan agropolitan diharapkan akan mendorong pengembangan ekonomi berbasis pertanian di wilayah hinterland, dan oleh karenanya perlu diciptakan suatu linkage antara kawasan agropolitan dengan wilayah hinterland.

Dalam kawasan agropolitan masyarakat diharapkan akan berubah dari masyarakat pertanian tradisional menjadi masyarakat perkebunan/pertanian komersial. Demikian pula desa-desa serta pemukimannya serta fasilitas di tingkat kecamatan mengarah pada penyediaan fasilitas pelayanan agropolitan, seperti tersedianya gudang-gudang sarana penyimpanan, pengawetan dan fasilitas pengangkutan. Pasar dari produk pertanian dan perkebunan yang dihasilkan dapat dipasarkan di kota-kota kecil perbatasan, baik didalam maupun luar negeri. Dengan berkembangnya kawasan agropolitan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pengembangan desa dan kota, serta mendorong berkembangnya sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing dari hulu sampai ke hilir beserta jasa penunjangnya. Dengan demikian nantinya dapat mengurangi kesenjangan kesejahteraan antarwilayah, antarkota dan desa, serta kesenjangan pendapatan masyarakat.

Kegiatan agribisnis yang dimaksudkan dalam hal ini mengacu pada pertanian dalam arti luas yang mencakup 4 (empat) sub-sektor, yaitu :

a. Sub-sektor agribisnis hulu (up-stream agribusiness), yang meliputi pembibitan (pembenihan), agro-otomotif (mesin dan peralatan pertanian), agro-kimia (pupuk, pestisida, obat /vaksin ternak).

b. Sub-sektor agribisnis hilir (down-stream agribusiness), yang meliputi industriindustri pengolahan pertanian termasuk food service industry danperdagangannya.

c. Sub-sektor usaha tani/pertanian primer (on-farm agribusiness), yang mencakup usaha tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan.

d. Sub-sektor jasa (off-farm agribusiness), yakni kegiatan yang menyediakan jasa bagi agribisnis seperti perkreditan, asuransi, transportasi, penelitian dan pengembangan, pendidikan, penyuluhan-konsultasi, infrastruktur dan kebijakan pemerintah

Sektor penggerak dan pendorong utama percepatan ekonomi masyarakat ini diharapkan akan memberikan efek dorongan kepada berbagai kegiatan dan sektor lainnya, baik sub sektor hulu maupun hilir, on-farm maupun off-farm dalam sistem agrobisnis dan agroindustri yang terkait. Oleh karenanya, ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung program pengembangan sistem dan usaha agribisnis di kawasan agropolitan menjadi sangat penting. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan antara lain berupa jalan, irigasi, dan pasar. Model pengembangan koridor agropolitan oleh pemerintah harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan daya dukung kawasan untuk menghindari perusakan lingkungan serta faktor keamanan perbatasan. Pusat-pusat pelayanan agropolitan terdiri dari:

a. Desa Kebun

Desa-desa pertanian/perkebunan, dimana fungsinya adalah sebagai kawasan pemukiman petani, dengan berbagai fasilitas publik seperti sekolah, balai kesehatan, toko/warung dan fasilitas permukiman lainnya. Kawasan desa tani/ kebun ini didominasi oleh kawasan permukiman dan jasa publik lainnya dari lahan-lahan pertanian/perkebunan yang ada. Pembentukan budaya masyarakat kebun/tani pada pengembangan agropolitan menjadi lebih mudah karena banyaknya tenaga kerja Indonesia yang sudah berpengalaman kerja di perkebunan-perkebunan di Malaysia yang membuka perkebunan di Indonesia. Selain itu banyak perkebunan di wilayah Indonesia yang dibangun oleh investor dari Malaysia. Kesamaan budaya, adat istiadat dan bahasa akan memudahkan proses bisnis dan perdagangan yang terjadi di perbatasan. Desa kebun ini merupakan kawasan pemasok hasil pertanian (sentra produksi pertanian) yang memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

b. Pusat Pelayanan Agropolitan

Pusat pelayanan agropolitan merupakan pusat pengolahan sementara, koleksi dan distribusi hasil-hasil pertanian dan perkebunan. Fasilitas produksi yang ada disini seperti gudang penyimpanan, toko pertanian/kebun yang melayani beberapa desa agropolitan. Selain itu, juga perlu ada unit-unit pengawetan seperti cold storage, sistem fermentasi coklat, ataupun pengolah Crude Palm Oil (CPO) skala kecil. Kegiatan industri penunjang yang muncul adalah skala kecil dan menengah. Pusat pelayanan agropolitan merupakan tempat di sekitar koridor agropolitan (kota pertanian) yang dimaksudkan sebagai pusat berbagai aktifitas yang terkait dengan pengembangan agrobisnis. Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya kawasan agropolitan karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis, maka perlu dibentuk pusat pelayanan agropolitan yang nantinya dapat berfungsi sebagai sentral pengembangan dan pengelolaan pembangunan pertanian di kawasan agropolitan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Our Soul ◄Design by Pocket, BlogBulk Blogger Templates